Mengapa Karyawan Keluar dari Perusahaan?

Artikel ini saya tulis karena baru saja selesai membaca sebuah riset yang menarik dari Glassdoor.com tentang alasan mengapa karyawan dari perusahaan. Mungkin ini bisa bermanfaat untuk rekan-rekan yang bekerja di bidang SDM seperti saya.

Seperti yang kita tahu, proses rekrutmen merupakan proses yang panjang dan menguras banyak tenaga, baik dari sisi perusahaan juga pelamar. Perusahaan harus menyiapkan banyak hal, dari Man Power Planning, memilih vendor psikotes, lokasi tes di banyak kota, tanda tangan kontrak hingga on boarding. Dari sisi pelamar prosesnya tak kalah ribet , harus menyusun CV yang menarik, lolos psikotes, wawancara, hingga tes kesehatan.

Walau proses yang dilalui begitu panjang dan melelahkan, karyawan yang berhasil direkrut oleh perusahaan dari serangkaian tes tadi, belum tentu akan bertahan lama di perusahaan tersebut. Berdasarkan data yang berhasil Glassdoor.com kumpulkan, rata-rata orang Amerika berganti tempat kerja sebanyak 11,7 kali sampai umur mereka 48 tahun.

Walaupun tidak bisa digeneralisir untuk merepresentasi para pekerja di Indonesia, namun ada baiknya kita belajar untuk mengatasi hal ini karena turnover karyawan merupakan biaya yang cukup mahal bagi perusahaan. Dalam artikel ini dibahas beberapa alasan mengapa karyawan keluar dari perusahaan dan apa yang harus dilakukan perusahaan agar tingkat turnover tidak terlalu tinggi.