Gedung Apresiasi Seni Patung

Kata seni merupakan kata umum yang tidak asing lagi bagi kehidupan manusia, salah satunya yaitu seni rupa. Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan diraba dengan mengolah konsep titik, garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika yang dari segi fungsi dikelompokkan menjadi dua, yaitu seni murni dan terapan. Seni murni adalah karya seni rupa yang dibuat semata-mata untuk memenuhi kebutuhan artistik dengan mengutamakan kebebasan berekspresi, salah satunya adalah seni lukis dan seni patung. Cara seniman mengomunikasikan makna dari karyanya ada dengan cara yang mudah dipahami, ada pula yang melalui simbol-simbol yang mengandung makna tertentu. Hal tersebut mengakibatkan adanya komunikasi apresiasi untuk memahami makna yang terkandung dibalik karya-karya para seniman Indonesia tersebut khususnya di daerah DKI Jakarta. Apresiasi adalah suatu proses melihat, mendengar, menghayati, menilai, menjiwai, dan menghargai suatu karya seni. Oleh karna itu, diperlukan adanya sebuah wadah yang berupa bangunan atau gedung yang dapat menampung semua kegiatan. Maka dari itu, dipilihnya Gedung Apresiasi Seni Patung di Jakarta sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan para seniman dan juga masyarakat pencinta seni di Indonesia. “Structural Expressionism” menjadi tema perancangan, karena kesamaan dalam memberikan kesan bebas berekspresi baik bangunan itu sendiri maupun karya seni yang diapresiasikan di dalamnya. Elemen struktur pada bangunan biasanya menjadi elemen yang disembunyikan di dalam bangunan, namun dengan mengekspos struktur bangunan dan menjadikannya sebagai elemen estetika lebih memberikan kesan bebas dalam ekspresi bangunan. Begitu pula patung abstrak dan deformatif, yang tidak terpaku pada bentuk nyata atau real dari benda yang diekspresikannya.